A. Definisi Sistem Keuangan Dan Fungsinya
Definisi Sistem
Keuangan
Sistem keuangan merupakan tatanan perekonomian dalam
suatu negara yang berperan dan melakukan aktivitas dalam berbagai jasa keuangan
yang diselenggarakan oleh lembaga keuangan. Sistem keuangan itu sendiri
terdiri dari institusi-institusi keuangan yang mempertemukan unit-unit ekonomi
untuk menabung dengan unit-unit ekonomi untuk berinvestasi. Batasan menabung
(saving) dalam tulisan ini adalah pembelian produk produk finansial, sedangkan
pengertian investasi (investment) adalah pembelian produk – produk barang dan
jasa non finansial, batasan ini dimaksudkan untuk memudahkan pembahasan. Secara
umum institusi – institusi keuangan dalam sistem keuangan ini dibagi menjadi
dua kategori yaitu :
Financial markets adalah Dimana penabung bisa
menyediakan dana secara langsung kepada peminjam, terdiri dari pasar modal dan
pasar obligasi.
Financial intermediaries. Dimana penabung
menyediakan dana secara tidak langsung kepada peminjam, terdiri dari bank,
reksa dana, credit unions, pension funds, perusahaan asuransi dan lain
sebagainya. Bank beroperasi dengan cara mengambil deposit dari unit ekonomi
yang menabung dan menggunakannya untuk memberikan pinjaman, dalam hal ini bank
mendapat bunga dari penyimpan dan peminjam, sehingga disebut sebagai media
perantara keuangan. Institusi-institusi keuangan ini melakukan pengaturan
kegiatan dari penabung dan peminjam untuk keperluan investasi. (www.wikipedia.com)
Di Indonesia dikenal dua jenis sistem keuangan,
yaitu sistem perbankan dan sistem lembaga keuangan bukan bank. Lembaga keuangan
dalam sistem perbankan adalah lembaga keuangan yang menurut undang-undang Nomor
7 Tahun 1992 tentang perbankan yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10
Tahun 1998 pasal 1 yaitu : “ Badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit
dan atau bentuk-bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat
banyak”, sehingga disebut juga dengan depository financial institution (deposit
taking). (veithzal riva’i, andria permata riva’i, dkk, 2007, hal 18).
Sementara itu, lembaga keuangan bukan bank adalah sebuah lembaga yang tidak
diperkenankan menghimpun dana secara langsung dari masyarakat secara langsung
dalam bentuk simpanan. (Abdul Ghafur, 2008: hal 1). Seperti perusahaan kredit,
perkumpulan koperasi, pegadaian, asuransi, dana pensiun, serta perusahaan
pembiaayaan lainnya.
A. Fungsi Sistem Keuangan
Sistem keuangan yang efisien adalah sistem yang
mampu menyalurkan sumber dana kepada unit usaha yang paling produktif. Untuk
tujuan tersebut sistem keuangan harus mampu berfungsi sebagai:
Sistem pembayaran;
Mekanisme yang mampu mengumpulkan sumber dana
terutama dari rumah tangga;
Mengelola ketidak pastian dan melakukan kontrol
terhadap risiko;
Mekanisme yang menyediakan informasi untuk keputusan
alokasi sumber daya;
Mekanisme untuk mengatasi akibat informasi yang
tidak berimbang (asymmetric information) yang muncul pada transaksi keuangan di
mana satu pihak mempunyai informasi sedangkan pihak lain tidak.
Fungsi di atas dapat dilakukan dengan berbagai cara
untuk ekonomi yang berbeda, di mana fungsi sistem keuangan dapat dilakukan oleh
institusi yang berbeda dengan efisiensi yang berbeda pula. Sebuah sistem
dikatakan lebih baik diukur dari kemampuannya menjalankan kelima fungsi di
atas.
Kelebihan Dan Kekurangan Masing-Masing
Perbankan
1) Baik
bank konvensional ataupun bank syariah tentu memiliki kelebihan dan
kekurangannya tersendiri. Kelebihan bank konvensional seperti:
2) Sistem
bunga yang ditawarkan telah dikenal masyarakat sejak lama.
3) Produk
yang diciptakan bank konvensional lebih kreatif.
4) Pada
umumnya nasabah telah terbiasa dengan sistem bunga dibandingkan dengan sistem
bagi hasil.
Memiliki
fasilitas ATM yang telah tersebar luas diseluruh Indonesia.
Sedangkan kekurangan yang dimiliki
bank konvensional ialah:
1) Adanya
praktik curang, seperti bank dalam bank dan transaksi fiktif.
2) Praktik
spekulasi yang terlalu ambisius dan tanpa perhitungan.
3) Kredit
sering bermasalah karena prosedur pemberian kredit yang kurang potensi dan
terkadang hanya diberikan pada grup atau kalangan tertentu.
4) Tidak
hanya bank konvensional yang memiliki kelebihan, bank syariah pun memiliki
kelebihan tersendiri seperti:
5) Adanya
ikatan emosional antara pemegang saham, pemilik, dan nasabahnya.
6) Adanya
fasilitas pembiayaan yang tidak membebani nasabah sejak awal karena tidak
diharuskan membayar biaya secara tetap.
7) Adanya
sistem bagi hasil yang membuat bank syariah menjadi lebih mandiri.
8) Keuntungan
yang didapat nasabah bisa meningkat apabila pendapatan yang diperoleh bank
tersebut juga meningkat.
Sedangkan kekurangan yang dimiliki
bank syariah yaitu:
1) Bank
syariah sangat rawan terhadap nasabah yang berniat tidak baik.
2) Sistem
bagi hasil memerlukan perhitungan yang sangat rumit.
3) Dengan
adanya sistem bagi hasil, maka bank syariah membutuhkan tenaga professional
yang lebih handal dari bank konvensional.
Saran :
Kita harus menjaga agar praktek kecurangan tidak
terjadi lagi seperti dalam bank dan transaksi dengan cara memperbaiki system
perbankannya, dan memperbaiki sistem bagi hasil karena perhitungannya yang
sangat kacau oleh karena itu harus dibikin lebih mudah atau sederhana.
DAFTAR PUSTAKA
- www. Wikipedia.com
- http://re-searchengines.com/dwi1008.html)
- https://herdyantismi.wordpress.com/2013/11/05/masyarakat-bingung-pilih-bank-konvensional-atau-bank-syariah/
- http://re-searchengines.com/dwi1008.html
Komentar
Posting Komentar